Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PA.TBK DONNER SIREGAR BIN BAHRI SIREGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PA.TBK
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DONNER SIREGAR BIN BAHRI SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon (Donner Siregar bin C Bahri Siregar) sebagai Wali dari anak yang masih dibawah umur  yang bernama : Jaldi Saputra Siregar bin Raja Erwin Siregar, (Laki-laki lahir di Parpiasan, 24 Juli  umur 18 Tahun); pembuatan persyaratan administarsi Tes untuk masuk  anggota TNI tanjung balai karimun
  3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak Ketua Pengadilan atau Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berpendapat lain, mohon Putusan atau Penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et  Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak