Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2025/PA.TBK MUHAMMAD BIN ABDULLAH MS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2025/PA.TBK
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD BIN ABDULLAH MS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon (Muhammad bin Abdullah MS) sebagai Wali dari anak yang masih dibawah umur  yang bernama : Siti Zulaikah binti Mohamad Zulkarnain, (Perempuan lahir di Johor, 30 April 2017, Umur 8 Tahun);Bertindak untuk pengurusan pembuatan/pengurusan Pasport di kantor imgrasi tanjung balai karimun;
  3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak Ketua Pengadilan atau Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berpendapat lain, mohon Putusan atau Penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et  Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak