Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
0008/Pdt.P/2018/PA.TBK 1.Antoni bin Asam
2.Linda Kesuma binti Nawawi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 0008/Pdt.P/2018/PA.TBK
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Antoni bin Asam
2Linda Kesuma binti Nawawi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan sah nikah Pemohon I (Antoni bin Asam) dengan Pemohon II (Linda binti Nawawi) yang telah dilaksanakan Sabtu tanggal12 Desember 2015 Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan di Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II  untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Ex aequo et bono (Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak