Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2023/PA.TBK Sri Hariati Binti Saleh Als M. Saleh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2023/PA.TBK
Tanggal Surat Kamis, 19 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Hariati Binti Saleh Als M. Saleh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMEIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ayah kandung Pemohon yang bernama Saleh Als M. Saleh bin Samian, sebagai wali adhal;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun untuk melaksanakan pernikahan Pemohon dengan Eka Syarifuddin bin M. Umin, kepada wali hakim;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Ex aequo et bono (Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak