Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Kurnia Sari binti Moh. Ruhiyat) sebagai Wali dari seorang anak Pemohon yang bernama : 1. Khalifah Amellia binti Mamet Sales Saputra, (Perempuan lahir di Batam, 06 Oktober 2013, Umur 11 Tahun); Bertindak untuk pengurusan persyaratan dokumen masuk Anggota TNI sampai anak tersebut bisa dan mampu bertindak hukum sendiri;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
SUBSIDAIR :
Apabila Bapak Ketua Pengadilan atau Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berpendapat lain, mohon Putusan atau Penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) |